Berikan Pengamanan Aksi Unras Masyarakat Gili, Polres Lombok Utara Turunkan 114 Personil

    Berikan Pengamanan Aksi Unras Masyarakat Gili, Polres Lombok Utara Turunkan 114 Personil

    Lombok Utara,   NTB - Guna menciptakan keamanan dan ketertiban , Polres Lombok Utara melaksnakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Gili Indah ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lombok Utara, Pada Senin, (3/5/2024).

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.  menyampaikan kepada awak media bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Gili Indah itu merupakan hak seorang warga negara Indonesia  yang di atur dalam undang-undang.

    “Dan ini juga merupakan kewajiban kami sebagai anggota  Polri yang wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat  berupa pengawalan dan  pengamanan giat demonstrasi yang di lakukan oleh masyarakat Gili Indah  dengan tujuan agar kegiatan  unjuk rasa berjalan dengan aman dan damai serta tidak anarkis” Ujar Didik. 

    Kegiatan unjuk rasa ini yang di lakukan oleh masyarakat Gili Indah ini yang mengatas namakan Gili Indah Bersatu.

    “ini sehubungan dengan tuntutan masyarakat tentang krisis air yang di alami selama ini  di 3 Gili serta tidak beroperasinya  salah satu PT. di Gili Meno dan  masalah isu Limbah  salah satu PT. di Gili Trawangan yang mengelola air bersih” Imbuhnya. 

    Kegiatan unjuk rasa masyarakat Gili Indah Bersatu ini di ikuti sekitar kurang lebih 250 orang. Polres Lombok Utara menerjunkan 114 personel di Bawah Kendali Kabag Ops Kompol Burhanudin Guna memberikan pengamanan. 

    Masa melakukan  kegiatan unjuk rasa dari Kantor BKKPN Kupang wilayah Konservasi Kabupaten Lombok Utara yang bertempat di Bangsal Pemenang, kemudian masa langsung menuju Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara  dan terakhir  masa langsung menuju ke Kantor Bupati Lombok Utara.

    Kapolres menyampaikan bahwa  dengan adanya krisis air di Desa Gili Indah karena air merupakan kebutuhan  utama masyarakat  yang di gunakan oleh hajat hidup orang banyak maka harus mendapat perhatian yang serius dan ini merupakan tugas dari pemerintah daerah yang akan mengambil kebijakan.

    “Dan kami dari pihak Kepolisian  hanya bisa memberikan pengamanan agar kegiatan unjuk rasa atas apa yang menjadi keluhan  masyarakat bisa tersampaikan dengan baik tanpa adanya perbuatan yang anarkis dalam melakukan kegiatan unjuk rasa” Ulasnya. 

    Dan sehubungan dengan  perusahaan Pengelolaan Air di Gili , itu juga merupakan kebijakan pemerintah daerah  atas  apa  dampak positif dan negatifnya.

    Kapolres berharap kepada anggota yang melaksanakan tugas pengamanan, agar  melakukan tugas secara humanis berikan pelayanan dan pengamanan yang baik kepada masyarakat  yang melakukan aksi.

    “Apa yang menjadi pokok permasalahan bisa tersampaikan dengan baik tanpa  melakukan perbuatan anarkis yang di lakukan oleh masa pengunjuk rasa sehingga kegiatan pengamanan ini dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar. Tutup Kapolres. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Tanjung Hadiri Pelantikan Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tanjung Lakukan Olah TKP Peristiwa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami